Headline

Aktivis 98 yang Kontra Ubaedilah Disarankan ke Makam Soeharto

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Juru Bicara Jubir Presiden ke-4 RI Abdurachman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi mengaku aneh jika ada pihak yang tidak mendukung tindakan Ubaedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhie menekankan, langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaporkan dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep harus didukung.

Pernyataan Adhie tersebut merespons langkah Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer yang melaporkan Ubaedilah ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Immanuel juga mengaku sebagai perwakilan mantan aktivis 98.

Melalui cuitan di akun twitternya @AdhieMassardi, koordinator Gerakan Indonesa Bersih (GIB) ini bahkan menyarankan siapa pun yang mengaku aktivis 98 mendukung pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang. Jika tidak, menurut Adhie, sebaiknya aktivis 98 itu mendatangi dan berziarah ke makam Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Adhie juga meminta mereka yang menentang tindakan Ubaedilah untuk meminta maaf terhadap mantan presiden yang berkuasa selama 32 tahun itu.

Adhie menyarankan agar mereka yang menentang langkah Ubed namun mengaku sebagai aktivis untuk segera menziarahi makam Presiden ke-2 Soeharto. “Ziarahi makam pak Harto jika ada yang ngaku aktivis 98 tapi gak dukung Ubedillah Badrun berantas KKN,” sindir Adhie melalui unggahan di akun twitternya (14/2).

Adhie menjelaskan alasan harus menziarahi makam Soeharto, lantaran pada 1998 para aktivis telah menuduh keluarga pimpinan Orde Baru (Orba) itu melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Atas dasar tuduhan itu pula para aktivis bersama mahasiswa melakukan aksi demo besar-besaran. Hingga akhirnya Soeharto lengser dari kekuasaannya.

Seperti diketahui, pada Jumat (14/1) Ketum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer secara resmi melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan fitnah terhadap Gibran dan Kaesang. Immanuel melaporkan Ubaedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.

Immanuel menegaskan, pihaknya akan mencabut laporannya jika Ubaedilah meminta maaf kepada publik atas perbuatannnya. Joman menurut Immanuel masih memberi kesempatan Ubaedilah untuk menyampaikan permohonan maaf. Immanuel menyebut Ubaedilah adalah temannya sesama mantan aktivis 98. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…