Headline

Kasus Satelit Orbit 123 BT akan Diungkap Pemerintah

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mohammad Mahfud MD menegaskan jika upaya mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), terus dilakukan dan kini menemukan sejumlah titik terang.

Penelusuran kasus ini dikatakan Mahfud melibatkan berbagai instansi negara terkait sesuai dengan kewenangannya. Dengan begitu, akan memperkuat langkah aparat penegak hukum dalam menindak lanjuti oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan slot satelit dengan orbit 123 BT tersebut di peradilan.

Salah satunya adalah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Hasilnya, memang ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum oleh oknum dan diduga merugikan negara hingga mencapai angka ratusan miliar.

“Hasilnya ternyata ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” kata Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD pada akun pribadi Instagram @mohmahfudmd, Ahad (16/1).

Pemerintah dikatakan Mahfud akan terus memberikan perhatian pada kasus ini. Penegakkan hukum, tegasnya, harus dikedepankan. Maka itu pengumpulan bukti-bukti lainnya sebagai upaya mendukung proses peradilan dalam beberapa waktu ke depan, terus dilakukan.

“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” unggah Mahfud.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memang dengan tegas meminta kasus ini dapat segera dibawa ke ranah hukum. “Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana,” kata Mahfud.

Sejumlah menteri atau pejabat setara menteri pun telah menyatakan mendukung upaya pengungkapan dugaan kasus ini seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Panglima TNI Andika Perkasa.

“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat, Menhan Prabowo dan Panglima TNI juga tegas mengatakan ini harus dipidanakan. Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap mengusut kasus ini,” kata Mahfud.

Terbukanya pemerintah terhadap pengungkapan kasus tersebut, Menko Polhukam mengajak, seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi setiap perkembangan dari kasus ini ke depan. Dengan begitu, masyarakat mengetahui setiap upaya yang dilakukan pemerintah optimal dalam menyelesaikan kasus ini di masa mendatang.

“Jadi mari kita bersama-sama, kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini,” tuturnya.

Dugaan adanya pelanggaran hukum pada kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan satelit slot orbit 12 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berawal dari penandatanganan kontrak sewa pengelolaan satelit Artemis pada orbit. Ternyata, di saat penandatanganan itu belum ada anggaran dari pihak kementerian terkait.

Akibat dari hal ini, pemerintah digugat di London Court of International Arbitration atau pengadilan arbitrase internasional oleh PT Avanti Communication Limited. Putusan dari gugatan itu pun, menjatuhkan hukuman kepada pemerintah Indonesia untuk membayar sewa satelit Artemis yang jumlahnya mencapai nilai Rp 515 miliar.

Kemudian, ada beberapa perusahaan lainnya yang tengah melakukan gugatan ke artbitrase internasional. Dalam waktu dekat, pemerintah menghadapi gugatan dari PT Navayo dengan nilai gugatan mencapai Rp 304 miliar. Ada kemungkinan sejumlah perusahaan negara yakni Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat akan melakukan hal serupa. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…