Mangrove

Kastara.ID, Jakarta – Sebagai bentuk dukungan terhadap rehabilitasi kawasan sekaligus pemberdayaan masyarakat di wilayah pesisir, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kegiatan rehabilitasi pesisir di sejumlah wilayah Indonesia. Tak hanya penanaman mangrove, KKP juga akan melaksanakan kegiatan restorasi dan beberapa kegiatan lainnya yang ditujukan untuk keberlanjutan ekosistem.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menyampaikan di tahun 2021 telah dilaksanakan penanaman mangrove yang tersebar di 36 Kabupaten/Kota dengan total luas area tanam 1.371,6 hektare dengan upah padat karya Rp 6.530.441,00.

Kemudian tahun 2022, program rehabilitasi kawasan bukan hanya dalam bentuk penanaman mangrove saja, namun juga restorasi dan pengembangan ekosistem pesisir, serta pelatihan dan bantuan sarana dan prasarana pengolahan produk turunan mangrove yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mengedepankan keberlanjutan ekosistem.

“KKP berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir seperti mangrove, sehingga rehabilitasi mangrove di wilayah pesisir Indonesia menjadi salah satu upaya mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim. Dari sisi ekonomi, mangrove juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis edukasi bagi masyarakat,” ujar Pamuji Lestari, Ahad (16/1).

Sementara Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa ekosistem mangrove berperan penting bagi wilayah pesisir, sebagai penyimpan karbon terbesar, tapi saat ini kerusakan mangrove cukup tinggi dan 42 persen CO2 berasal dari kerusakan mangrove.

“Fokus KKP terhadap ekosistem mangrove adalah melakukan restorasi pada kawasan yang memiliki kerusakan tinggi dan menjadikan mangrove sebagai tempat edukasi. Selain itu, mangrove dapat diberdayakan oleh masyarakat untuk diolah sehingga dapat meningkatkan ekonomi di wilayah pesisir,” kata Yusuf.

Sebagian besar wilayah pesisir dan laut berada dalam kondisi terdegradasi karena pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan serta konversi lahan menjadi peruntukan yang baru. Berbagai aktivitas di wilayah darat maupun aktivitas di laut juga menyebabkan menurunnya kondisi ekosistem mangrove.

Program penanaman mangrove dilakukan selaras dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya ruang laut sebagai tempat penghidupan, sumber bahan pangan, aktualisasi budaya, dan penopang perekonomian bangsa. (ant)