Ketua DPR RI

Kastara.id, Jakarta – Meski sudah beberapa kali dijelaskan bahwa DPR bukan lembaga yang antikritik, namun polemik masih tetap bergulir. Di medsos malah semakin panas. Ada kekhawatiran dengan revisi UU MD3 yang baru saja disahkan, penjara sudah menunggu bagi yang mengkritik lembaga yang kini dipimpin Bambang Soeaatyo ini.

“Kembali saya tegaskan bahwa tidak benar kalau DPR antikritik. Justru DPR butuh kritik untuk memperbaiki diri. Jadi tidak perlu takut untuk mengkritik,” kata Bambang Soesatyo dalam pernyataannya, Jumat (16/2).

Bahkan Bambang Soeaatyo yang akrab dipanggil Bamsoet ini berani mempertaruhkan jabatannya kalau ada yang dijebloskan ke penjara karena mengkritik DPR.

“Saya pertaruhkan jabatan saya kalau ada rakyat termasuk wartawan yang kritik DPR, lalu dijebloskan ke penjara,” kata Bamsoet.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini, kritik bagi dirinya itu vitamin. “Bagaimana kita tahu apa yang harus diperbaiki dari DPR kalau tidak ada kritik?” tegasnya.

Berbeda dengan penghinaan, penistaan, pelecehan, ataupun fitnah. Sebagai mantan ketua komisi III dan wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan UU Pers, dirinya paham dan tahu persis, mana kritik, mana penghinaan dan fitnah.

Jadi, katanya, tidak perlu menjadi anggota DPR dulu untuk mempidana orang yang melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan, atau fitnah terhadap diri kita. Kalau memenuhi unsur (delik), bisa langsung lapor ke penegak hukum sebagaimana diatur dalam KUHP/KUHAP. Penghinaan, penistaan, pelecehan, dan fitnah adalah delik aduan.

Jadi, katanya, masyarakat atau siapa pun tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dari UU MD3 yang baru saja diketok palu di Paripurna, Rabu (14/2), yang sebenarnya secara substantif tidak ada yg berbeda dengan UU MD3 sebelumnya. (danu)