SIERA

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA). Aplikasi tersebut diluncurkan untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diraih Pemprov DKI.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, gagasan untuk meluncurkan aplikasi SIERA ini atas saran dari BPK. Sistem aplikasi tersebut akan memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menginput data aset.

“Tahun ini kita lebih siap. Kita punya sistem nama SIERA. Sudah kita bangun dengan mengikuti saran dari BPK,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta (15/2).

Saefullah menjelaskan, rencananya aplikasi SIERA akan diluncurkan 18 Februari 2018. Para SKPD sudah diinstruksikan menginput identitas aset masing-masing. “Pukul 08.00 tadi sistem sudah kita buka,” katanya.

Sementara itu Kasubit Inventarisasi Aset Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Irvan Syahkuala menambakan, nantinya SKPD tinggal menginput aset-aset yang dikelola ke dalam sistem ini. “Jadi nanti pakai aplikasi. Aplikasinya bisa diakses melalui website dan smartphone,” tandasnya. (hop)