Kastara.ID, Bandung – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, aliansi buruh se-Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di Gedung Sate, Bandung, menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Senin (16/3).

Roy mengklaim setidaknya ada 20 serikat buruh yang turun ke jalan. “Unjuk rasa damai serikat pekerja serikat buruh Jawa Barat yang juga akan diikuti oleh elemen mahasiswa besok,” kata Roy saat dikonfirmasi (15/3).

Aksi turun ke jalan ini bakal diikuti puluhan serikat pekerja dan juga kelompok mahasiswa.

Roy menjelaskan aksi turun ke jalan ini adalah respons terhadap rencana pemerintah yang ingin mengesahkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya RUU Cipta Kerja akan menghilangkan hak-hak para pekerja yang sebelumnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Isi RUU Cipta Kerja itu bertentangan dengan UUD 1945.

Pertama, kata Roy, RUU Cipta Kerja akan memberlakukan upah tunggal. Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat kini sebesar Rp 1,8 juta per bulan. Kemudian upah khusus padat karya bisa di bawah UMP dengan alasan demi keberlangsungan usaha.

Kemudian yang kedua, lewat RUU Cipta Kerja ini status kerja kontrak dan outsourcing bakal berlaku seumur hidup. Di sisi lain ketentuan Pasal 59 UU Ketenagakerjaan dihapus, sehingga hak pesangon akan hilang dengan sendirinya.

Ketiga, lanjut Roy, ketentuan di dalam RUU Cipta Kerja ini turut memudahkan pengusaha untuk melakukan PHK terhadap para buruh lantaran penghapusan Pasal 151 UU Ketenagakerjaan.

Keempat, RUU Cipta Kerja menghapus pemberian cuti haid dan melahirkan. Kelima, sanksi pidana bagi pelaku usaha nakal yang melanggar norma juga dihapus. Dan terakhir, keenam, tenaga kerja asing akan mudah masuk di semua level dan di semua sektor usaha, tuturnya.

RUU Cipta Kerja merupakan prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua. Jokowi telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ke DPR pada 12 Februari. Namun, hingga masa sidang selesai akhir Februari lalu, RUU itu belum kunjung dibahas DPR. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan pembahasan tertunda karena lima pimpinan DPR belum sepakat.

RUU Cipta Kerja mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Mereka menilai RUU tersebut hanya menyengsarakan buruh, petani, nelayan. Selain itu, aturan yang dibanggakan Jokowi ini dianggap merusak lingkungan dan menimbulkan bencana ekologi.

Berbagai kelompok buruh dan mahasiswa juga telah menggelar aksi turun ke jalan, seperti Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) di Jalan Gejayan, Yogyakarta dan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) di Bundara Waru, Surabaya, Jawa Timur.

Sementara Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, sejumlah elemen buruh akan melakukan demonstrasi besar-besaran pada 23 Maret, yang bertepatan dengan sidang paripurna DPR. Demo bakal digelar serentak di Jakarta dan daerah lainnya di Jakarta. (ant)