Oleh: Jaya Suprana

SETELAH dua abad berada di bumi kerajaan Belanda, akhirnya keris Pangeran Diponegoro kembali ke persada Nusantara. Pada tanggal 10 Maret 2020 di Istana Bogor, Indonesia, Raja Belanda Willem Alexander mengembalikan sebilah keris Pangeran Diponegoro ke Presiden RI Joko Widodo.

Terima Kasih

Sebagai rakyat Indonesia, saya berterima kasih atas perkenan Raja Belanda mengembalikan keris Pangeran Diponegoro ke Presiden Republik Indonesia mewakili bangsa Indonesia. Tanpa mengurangi rasa terima kasih, saya memberanikan diri mengungkap fakta bahwa masih cukup banyak artefak bersejarah milik bangsa Indonesia kini masih berada di bumi kerajaan Belanda. Maka saya makin berterima kasih apabila pemerintah Belanda juga berkenan mengembalikan seluruh harta benda bersejarah Indonesia yang telah dijarah lalu diboyong oleh VOC beserta tentara bayarannya ke kerajaan Belanda untuk dipamerkan di museum-museum Belanda atau disimpan di berbagai lembaga arsip serta perpustakaan Belanda.

Saya percaya bahwa bangsa Belanda bukan bangsa perampok yang tega merampok harta benda bersejarah bukan milik bangsa mereka sendiri. Pada abad XXI, telah tiba saatnya bagi para bangsa penjajah untuk mengembalikan seluruh harta-benda bersejarah bangsa terjajah yang dirampas oleh bangsa penjajah di masa lalu.

Pengakuan

Sementara berbagai pihak termasuk sanak-keluarga keturunan Pangeran Diponegoro meragukan keaslian keris yang dikembalikan Raja Belanda ke bumi Indonesia, para cendekiawan dan budayawan tergabung pada Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah yang diprakarsai sejarahwan Batara Hutagalung masih tetap gigih menuntut kerajaan Belanda sudi resmi mengakui kedaulatan negara, bangsa dan rakyat Republik Indonesia yang kemerdekaannya diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sampai dengan saat naskah ini ditulis, sangat disayangkan bahwa kerajaan Belanda hanya berkenan mengakui Republik Indonesia Serikat alias Vereinigte Staaten von Indonesia sebagai negara otonom (baca: boneka) Kerajaan Belanda yang sebenarnya telah resmi dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1950. Berarti Belanda hanya bersedia mengakui sebuah negara yang sudah tidak eksis lagi! Seyogianya hubungan diplomatik antara dua negara dan bangsa yang setara beradab dijalin di atas landasan saling menghargai dan saling menghormati antara kedua bangsa dan negara secara duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

MERDEKA! (*)

* Penulis adalah pembelajar sejarah kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.