Konektivitas Digital

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kembali isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang belakangan ramai diperbincangkan. Jokowi menegaskan dirinya tak memiliki niat untuk menjabat presiden selama tiga periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Jokowi (15/3).

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu mengingatkan pada masa pandemi Covid-19 ini mestinya seluruh pihak mencegah kegaduhan. “Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata dia.

Diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode baru-baru ini dilontarkan inisiator Partai Ummat, Amien Rais. Amien mengatakan menangkap sinyal politik juga skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi kembali terpilih hingga tiga periode.

Namun isu perpanjangan masa jabatan presiden di era pemerintahan Jokowi ini pertama kali bergulir. Pada medio akhir 2019 lalu, wacana serupa sudah sempat ramai diperbincangkan.

Terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman turut menegaskan, Jokowi tak akan mengkhianati aturan jabatan presiden dua periode yang diatur di UUD 1945.

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” kata Fadjroel.

Untuk diketahui, beberapa fraksi besar seperti PDIP, PPP, PKS, Nasdem, dan Demokrat menentang wacana tersebut. Di sisi lain, Wakil Ketua PKB Jazilul Fawaid memiliki pandangan berbeda. Ia secara pribadi mendukung wacana presiden tiga periode asalkan disetujui oleh fraksi-fraksi di MPR. (ant)