Fahira IdrisFahira Idris. (Jie/Kastara.ID)

Kastara.ID, Jakarta – Hari pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) tinggal hitungan jam. Besok (17/4), rakyat Indonesia yang mempunyai hak pilih akan menunaikan hak konstitusionalnya memilih langsung Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Selain tercatat sebagai pemilu terbesar dan terumit, Pemilu 2019 adalah pemilu pertama yang menyatukan pemilu presiden (pilpres) dengan pemilu legislatif (pileg).

Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan politik dan hukum Fahira Idris mengungkapkan, penyatuan pelaksanaan pilpres dan pileg berkonsekuensi terhadap perubahan berbagai aturan baik yang sifatnya substanstif maupun pengaturan yang sifatnya teknis terutama di TPS. Fahira berharap pada hari pencoblosan besok, penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu dan stakeholder pemilu lainnya harus lebih responsif mencari solusi persoalan-persoalan teknis yang mungkin terjadi di lapangan atau di TPS.

“Tentunya kita semua berharap semua berjalan lancar, aman, tertib, jujur, dan adil. Namun, jika ada persoalan-persoalan teknis yang mungkin terjadi di lapangan, KPU, Bawaslu, dan stakeholder pemilu lainnya harus cepat dan responsif mengatasinya agar persoalannya tidak membesar dan tidak mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara,” tukas Fahira Idris, di Jakarta (16/4).

Komunikasi publik penyelenggara pemilu terutama KPU, lanjut Fahira, menjadi salah satu faktor penting suksesnya penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. Berbagai persoalan teknis yang mungkin terjadi di lapangan, bisa segera diselesaikan jika KPU sudah menyiapkan sistem komunikasi yang responsif dan terintegrasi. Komunikasi publik KPU, tentunya dengan membawa pesan yang solutif atas apa yang mungkin terjadi di lapangan sangat efektif untuk mencegah persoalan membesar.

“Harus segera merespons jika terjadi persoalan di lapangan. Komunikasikan dengan baik. Gunakan semua platform komunikasi. Pesan harus cepat, tepat, dan solutif. Jangan mengeluarkan statement yang multitafsir karena akan kontraproduktif. Komunikasi publik KPU dalam merespons kejadian di Malaysia dan pelaksanaan pemilu di luar negeri, saya rasa harus diperbaiki. Jangan seperti itu lagi,” pungkas Anggota DPD RI DKI Jakarta ini. (sdp)