Pemilu 2019

Kastara.ID, Jakarta – Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, hak konstitusional warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah dilanggar. Hal ini menurut Kaka disebabkan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di luar negeri yang kacau dan amburadul.

Kaka mencontohkan pelaksanaan pemungutan suara di Hongkong dan Australia yang dilaksanakan pada 13 dan 14 April 2019 yang berlangsung ricuh. Banyak pemilih mengeluhkan sistem pemilu yang kacau. Bahkan banyak pemilih yang terpaksa tidak bisa menyalurkan hak konstitusionalnya.

Sekelompok WNI di Sydney, Australia, yang menamakan diri The Rock membuat petisi meminta agar pelaksanaan pemilu diulang. Petisi yang disebarkan melalui perangkat digital itu telah ditandatangai tak kurang dari 25 ribu orang. The Rock menyebut TPS yang bermasalah berada di Townhall dan KJRI Sydney.

Hal yang sama juga dirasakan WNI di Hongkong. Ketua Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) di Hongkong, Sringatin, menyebut sekitar 50 WNI tidak bisa memilih TPS di Wanchai, Hongkong. Pasalnya mereka terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak mendapat undangan.

Sringatin mengeluhkan panitia TPS yang tidak memisahkan pemilih yang mendapat undangan dan yang tidak mendapat undangan. Akibatnya antrean menjadi panjang dan memperlambat proses pemungutan suara. Selain tidak mendapat undangan, Sringatin mengatakan banyak pula WNI yang tidak mendapat kertas suara. Hal ini terutama dialami oleh WNI yang menyalurkan hal pilihnya dan mengirim melalui pos.

Sementara itu menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, pihaknya belum menerima laporan tentang kondisi pemungutan suara di luar negeri. Hasyim menyebut Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) belum memberikan laporan terkait hal tersebut. Itulah sebabnya menurut Hasyim, pihaknya akan meminta konfirmasi dari PPLN terkait informasi tersebut.

Sedangkan Komisioner KPU Viryan Aziz justru menyalahkan pemilih di luar negeri yang berlaku tidak tertib. Viryan menegaskan, sebagian besar PPLN telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Meskipun Viryan juga mengakui ada beberapa permasalahan di beberapa TPS. Namun Viryan menyebut hal itu terjadi lantaran kesalahpahaman. (rya)