TPA Cipayung

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota Depok sudah melayangkan surat dua kali kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dalam suratnya, Pemkot Depok meminta izin agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan sampah warga Depok bisa dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut-Nambo (Luna) di wilayah Kabupaten Bogor, Jabar.

“Sudah dua kali pak Wali Kota Depok menyurati pak Gubernur Jawa Barat untuk diberi izin membuang sampah ke TPA Nambo,” kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Mohammad. Ridwan, Selasa (16/4).

Ridwan mengatakan, kapasitas TPA Cipayung milik Pemerintah Kota Depok sudah mengkhawatirkan sudah overload. Ia menyebut setiap hari ada 900-1.000 ton sampah dibuang ke TPA tersebut.

“Kami (Pemkot Depok) sudah siap dari segi anggaran karena setiap tahun disediakan anggaran tiping fee dan armada truk pengangut sampah. Kami setiap tahun sudah menganggarkan dan berharap tahun ini bisa membuang sampah ke Nambo,” ucap Sekdis.

Pemkot Depok berharap 500-700 ton sampah warga Depok bisa dibuang ke TPA Regional Lulut-Nambo. Jika sudah bisa membuang sampah di TPA Nambo, maka kapasitas sampah yang di buang ke TPA Cipayung bisa berkurang.

“Kalau sudah buang sampah di Nambo volume sampah ke TPA Cipayung sekitar 200-300 ton sampah. Tapi itupun nanti bisa dikelola oleh bank sampah dan UPS terlebih dahulu baru bisa dibuang ke TPA Cipayung,” paparnya.

Ridwan menyebutkan, sekarang sudah ada 500 bank sampah dan 32 TPA Cipayung yang tersebar di 11 Kecamatan di Kota Depok.

“Pengelolaan sampah di bank sampah dan UPS ini bisa mengurangi sampah 20 persen dari sampah yang dihasilkan setiap hari sebanyak 900-.000 ton sampah,” pungkasnya. (*)