Gojek

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu Arief Poyuono menilai Presiden Jokowi telah bertindak tidak adil. Pasalnya dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19, Jokowi terlihat menganak emaskan pengemudi ojek online atau ojol. Moda transportasi berbasis daring atau online itu mendapat beragan kucuran bantuan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Kamis (16/4), pria yang akrab disapa Poyu ini menyebut perlakuan Jokowi ini aneh. Pasalnya kebijakan ekonomi yang seharusnya diberikan kepada pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi virus corona. Namun pada kenyataanya bantuan justru hanya diberikan kepada sektor transportasi online saja.

Ketidakadilan ini menurut Poyu justru memunculkan anggapan adanya unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotismen (KKN). Tindakan memanjakan ojek online disanyalir tak lepas dari pendiri ojol yang menjadi salah satu menteri kabinet. Selain itu salah satu komisaris perusahaan ojek online itu menurut Poyu adalah kakak dari Menteri BUMN.

Meski tidak mengungkapkan nama, pernyataan Poyu ini mengarah pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tak lain adalah pendiri Gojek, salah satu perusahaan ojek online. Sedangkan komisaris perusahaan ojek online yang dimaksud adalah Garibaldi Thohir yang tak lain adalah kakak kandung Menteri BUMN, Erick Thohir.

Sebelumnya melalui Kementerian BUMN, pemerintah memberikan promo cashback sebesar 50 persen untuk pembelian BBM non subsidi di SPBU milik Pertamina. Cashback bisa diterima jika pengemudi ojol menggunakan aplikasi MyPertamina. Ojek online adalah satu-satunya moda transportasi yang mendapatkan bantuan tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut masih banyak sektor yang juga terdampak virus corona. Menurut Poyu, moda transportasi lain dan UMKM juga banyak yang membutuhkan bantuan subsisdi BBM guna melangsungkan usahanya. Selain itu, nelayan juga kesulitan mendapatkan BBM. Pemilik UKM sektor makanan dan minuman juga seharusnya mendapat bantuan pemotongan harga gas Elpiji. (hop)