Ahmad Muzani

Kastara.id, Jakarta – Terjadinya aksi teror di beberapa wilayah di Indonesia sehingga rentetan peristiwa tersebut terjadi bukan karena masalah kewenangan. Bahkan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengkritisi ketidaksiapan aparat keamanan dalam mendeteksi aksi teror tersebut.

“Bukan masalah pada kewenangan namun pada ketidaksiapan dan ketidakmampuan aparat dalam mendeteksi dini lebih awal,” kata Muzani dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/5).

Teror-teror yang terjadi di beberapa daerah seperti kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, teror bom di tiga gereja di Surabaya, teror bom di Polrestabes Surabaya dan aksi teror di Polda Riau, dinilainya menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kejadian tersebut menurutnya merupakan masalah yang mendadak terjadi namun aparat tidak siap dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. “Sekali lagi ini adalah ketidaksiapan kita berkali-kali yang kami selalu ingatkan adalah masalah kemendadakan. Kita selalu tidak siap dengan problem kemendadakan,” tegasnya.

Lembaga-lembaga terkait dinilainya telah diberikan perangkat untuk mendeteksi teror, seperti dukungan anggaran hingga payung hukum dalam menjalankan tugas menanggulangi dan menindak aksi teror.

Menurut Muzani, aparat keamanan dan intelijen sudah memiliki payung hukum dalam mendeteksi dan menanggulangi aksi teror seperti UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Alat untuk mendeteksi kejadian yang bersifat mendadak itu sudah kita berikan apakah anggaran, apakah kerja sama, apakah koordinasi termasuk Undang-Undang yang sekarang ini berlaku seperti Undang-Undang Antiterorisme maupun UU tentang Intelijen Negara,” tandasnya.

Muzani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait langkah penanggulangan aksi terorisme yang sudah dilakukan. Hal itu sangat diperlukan agar semua elemen bisa mengetahui kontribusi yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan negara dari ancaman teror.

“Kami ingin pemerintah dalam hal ini aparat keamanan kepolisian menjelaskan, persoalan ini dengan terbuka atau tertutup,” ujarnya. (danu)