Kastara.ID, Jakarta – Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta mengajak warga yang mampu untuk menunaikan zakat mal dan zakat fitrah untuk digunakan membantu sesama yang membutuhkan di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, para muzaki dapat memanfaatkan layanan online pembayaran zakat untuk bisa tetap menjaga physical distancing mencegah penularan COVID-19.

“Penyaluran zakat fitrah melalui sistem online Baznas Bazis DKI untuk menghindari kontak fisik mengingat masih diberlakukan Pembatasan sosial Berskala Besar atau PSBB guna mencegah penularan COVID-19,” ujarnya (15/5).

Hendra menjelaskan, Baznas Bazis DKI Jakarta juga telah menerbitkan surat edaran perihal penerimaan zakat secara online.

“Insya Allah, zakat dari warga yang diamanahkan melalui Baznas Bazis DKI Jakarta didistribusikan dengan baik. Tidak mengurangi pahala dan niat bagi warga yang ingin menyalurkan zakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Biro Dikmental bersama lembaga keagamaan juga tidak henti-hentinya mengajak warga Ibukota bersama menerapkan protokol kesehatan di masa penerapan PSBB guna penanganan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19.

“Semakin tinggi kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan maka penanganan pandemi COVID-19 akan lebih maksimal,” tandasnya. (hop)