Jakarta Public Service (JPS)

Kastara.ID, Jakarta – Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang menambah kuota melalui jalur afirmasi dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2020/ 2021.

Direktur Eksekutif JPS Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, melalui penambahan kuota tersebut akan lebih banyak memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk diterima di sekolah negeri.

“Saya menilai keputusan ini sangat baik. Kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu semakin besar untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri,” ujarnya, Selasa (16/6).

Syaiful berharap adanya penyesuaian peningkatan kuota melalui jalur afirmasi untuk jenjang SMP dan SMA yang semula 20 menjadi 25 persen dan jenjang SMK dari 20 menjadi 35 persen dapat lebih menghadirkan kesetaraan di Jakarta.

“Kita tentu ingin pendidikan atau sekolah yang menjadi eskalator kehidupan ini bisa membawa anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk berprestasi dan kelak dapat mengubah nasib dirinya dan keluarga menjadi lebih baik,” terangnya.

Ia menambahkan, penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi jenjang SMP dan SMA sebesar 30 persen dan 60 persen jenjang SMK juga sudah baik karena bisa terus memacu para murid untuk berprestasi.

“Melalui kebijakan-kebijakan ini kita tentu berharap kualitas pendidikan di Jakarta bisa terus meningkat dan menjadi barometer di Indonesia,” ungkap Syaiful.

Syaiful meminta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga dapat melakukan pengawasan terhadap seleksi PPDB online agar tidak menyulitkan orang tua murid di saat pandemi COVID-19 saat ini.

“Tidak kalah penting, adanya kritikan dan masukan dari publik agar PPDB online ini berjalan dengan baik harus menjadi perhatian,” tandasnya. (hop)