Underpass Dewi Sartika

Kastara.ID, Depok – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono ketika meninjau progres pembangunan Underpass Dewi Sartika bersama dinas terkait dari pihak PLN, PDAM, Disrumkim, pihak Fiber Optik, dan Lurah Depok Herman, Kamis (16/6).

Imam Budi Hartono  bersama instansi terkait meninjau progres pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Tinjauan ini juga untuk menyelesaikan beberapa kendala yang belum bisa tertangani.

“Imam berkoordinasi dengan PUPR Jawa Barat (Jabar) dan pemborong pelaksana underpass Dewi Sartika terkait beberapa kendala yang masih ada, yang bisa menghambat pekerjaan underpass ini,” ujarnya, usai melakukan peninjauan pembangunan Underpass Dewi Sartika.

Wakil Wali Kota Depok mengatakan, untuk kendala sementara saluran pipa PDAM yang belum bisa dipindahkan karena belum mendapat izin dari pihak PT KAI, untuk hal ini Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), karena bisa memperlambat proses pengerjaan.

“Untuk proses pengerjaan bor bawah tanah tidak bisa dilakukan, pihak pipa PDAM belum bisa dipindahkan, akan terus berkoordinasi dengan pihak perkeretaapian, dalam waktu dekat agar segera mengeluarkan surat izin,” jelas Wakil Wali Kota Depok.

Imam menambahkan, jika surat izin sudah keluar, maka pengerjaan pipa bisa dilakukan dengan memakan waktu kurang lebih satu minggu. Pihaknya juga optimistis, pengerjaan underpass rampung tepat waktu.

“Kami akan pantau terkait surat izin ini, kami tidak ingin ada hambatan-hambatan untuk mengantisipasi molornya kegiatan pembangunan underpass. Mudah-mudahan pekan depan, sudah bisa dilakukan pemindahan pipa PDAM,” tutupnya.

Masalah pembebasan lahan tanah warga sekarang sudah bernegoisasi dengan pihak pemilik lahan tanah,kira-kira 9 meter, kemungkinan dari pihak pemkot bisa dianggarkan kembali dari APBD perubahan untuk membelinya atau warganya secara ihklas dan sadar untuk menghibahkan tanah nya untuk kepentingan masyarakat,untuk sementara tidak ada kendala,” tegasnya. (*)