Underpass Dewi Sartika

Kastara.ID, Depok – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono didampingi instansi terkait meninjau progres pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Tinjauan ini juga untuk menyelesaikan beberapa kendala yang belum bisa tertangani.

“Kami berkoordinasi dengan PUPR Jawa Barat (Jabar) dan pemborong pelaksana underpass Dewi Sartika terkait beberapa kendala yang masih ada yang bisa menghambat pekerjaan underpass ini,” ujarnya, usai melakukan peninjauan pembangunan Underpass Dewi Sartika, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (16/6).

Menurutnya, kendala yang dimaksud seperti pipa PDAM yang belum bisa dipindahkan karena belum mendapat izin dari pihak PT KAI, dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal tersebut bisa memperlambat proses pengerjaan.

“Saat ini akan masuk proses pengerjaan bor bawah tanah. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan jika pipa PDAM belum bisa dipindahkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak perkeretaapian, agar segera mengeluarkan surat izin,” terangnya.

Jika surat izin sudah keluar, maka pengerjaan pipa bisa dilakukan dengan memakan waktu kurang lebih satu minggu. Pihaknya juga optimistis, pengerjaan underpass rampung tepat waktu.

“Kami akan pantau terkait surat izin ini. Karena kami tidak ingin ada hambatan-hambatan untuk mengantisipasi molornya kegiatan pembangunan underpass. Mudah-mudahan pekan depan, sudah bisa dilakukan pemindahan pipa PDAM,” tutupnya. (dha)