Kastara.id, Jakarta – Sistem perizinan online bagi angkutan sewa khusus (angkutan online) diluncurkan. Dengan sistem perizinan online ini diharapkan nantinya tidak ada lagi keharusan masyarakat, mitra operator angkutan online untuk tatap muka dengan regulator (pemerintah).

Untuk tahap awal, wilayah Jakarta akan menjadi model percontohan pengaplikasian sistem online ini. Namun ke depannya, sistem ini diharapkan juga dapat diaplikasikan oleh pemerintah daerah lainnya.

“Sistem online ini akan menghapus semua tatap muka, kita bisa buktikan waktu bisa lebih singkat, tidak ada pungli, dan bisa memberikan suatu kepastian, saya targetkan Desember tahun ini legalitas (perizinan angkutan online) harus selesai semua,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada peluncurannya di Jakarta, Minggu (16/7).

Lebih lanjut dikatakan Menhub dengan sistem perizinan online ini akan bisa mewujudkan angkutan transportasi di wilayah Jabodetabek yang lebih baik. “Jakarta adalah model suatu dari segala sistem Jakarta harus lebih dulu menjadi contoh, jika berhasil di Jakarta akan berhasil juga di daerah lain, kita akan aplikasikan ini ke daerah lain seperti Surabaya, Yogyakarta, Bali, Semarang, dan kota-kota lainnya,” ujar Menhub.

Lebih lanjut Menhub menyebut, pelayanan angkutan umum harus memenuhi perizinan yang sah. Dengan begitu akan memberikan jaminan bagi masyarakat dan sebagai bentuk tanggung jawab dari operator angkutan umum khususnya yang berbasis online.

“Suatu mekanisme pelayanan harus terdaftar dan harus mendapat legitimasi, ada suatu jaminan bagi masyarakat bahwasanya operator-operator pengemudi itu memang adalah legal, legalnya itu di satu sisi memberikan kepastian tetapi juga menjadi tanggung jawab operator itu menjadi suatu yang pasti,” katanya.

Ke depan Menhub memastikan sistem perizinan online ini juga akan diterapkan pada perizinan di angkutan umum lainnya seperti pada angkutan perkotaan (angkot) dan Kopaja.

Selain peluncuran sistem perizinan online, pada hari yang sama juga diluncurkan Fleet Management System yang digunakan oleh Perum PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta). Sistem IT berbasis online ini juga digunakan oleh Perum PPD guna meningkatkan efektivitas kinerja. (nad)