Kastara.id. Jakarta – Penutupan Masjid bersejarah Al Aqsa oleh Israel mengundang reaksi keras dari umat Islam. Kebijakan itu dinilai melanggar HAM dan rasis serta mengancam perdamaian dunia. ”Kami mengecam keras atas tindakan Israel ini,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, di Jakarta, Minggu (16/7) dalam pernyataannya atas kebijakan agresif Israel menutup Masjid Al Aqsa untuk kegiatan Shalat Jumat dan lima waktu sejak Sabtu (15/7).

Menurut politisi partai berbasis massa Islam ini, penutupan Masjid Al-Aqsa jelas sebuah pelanggran karena ia memiliki akar historis dan punya posisi khusus bagi umat Islam sebagai kiblat pertama dan masjid suci ketiga umat Islam.

Pelarangan shalat dan ziarah bagi muslim dunia ke Masjid Al-Aqsa, kata Anggota Komisi I DPR RI ini, akan membawa dampak yang buruk. Apalagi penguasaan dan pendudukan Israel atas Masjid Al Aqsa dan Yerusalem terus mendapat kecaman internasional. Israel sejatinya tidak memiliki kedaulatan atas kota Al Quds (Yerussalem). “Israel kembali akan menerima kecaman dari dunia internasional, khususnya negara-negara muslim atas tindakan karena bisa menyulut kemarahan umat Islam,” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PKS meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk menyampaikan nota protes dan kecaman keras kepada Israel melalui PBB dan melakukan langkah-langkah diplomasi multilateral untuk menekan Israel menghentikan tindakan agresifnya itu.

“Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia berhak protes atas tindakan Israel, karena Masjid Al-Aqsa bukan hanya milik Palestina semata tapi milik muslim di seluruh dunia,” kata Jazuli.

Pelarangan shalat Jumat di Masjid Al Aqsa belum pernah terjadi sebelumnya. Tepatnya sejak pendudukan Israel di Yerusalem dan Tepi Barat pada Juni 1967. Ini merupakan pertama kalinya Masjid Al Aqsa ditutup bagi muslim yang ingin beribadah di sana. (arya)