Paripurna DPR

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas Laporan Keuangan Pemerintah Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 yang mendapatkan Opini WTP untuk ketiga kalinya yang dicapai oleh Pemerintah. Opini WTP ini diperoleh berdasarkan penilaian secara profesional dan objektif atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam tiga tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (16/7).

“Pencapaian opini WTP merupakan perwujudan nyata dari komitmen dan konsistensi Pemerintah untuk melakukan peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik,” tegas Menkeu.

Pemerintah sependapat dengan pandangan beberapa fraksi untuk terus meningkatkan perhatian dan pembinaan atas Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum memperoleh opini WTP. Untuk itu, Pemerintah telah melakukan beberapa langkah.

Pertama, meningkatkan komitmen Menteri/Pimpinan Lembaga maupun Pimpinan Satuan Kerja. Kedua, membentuk Task Force serta memberikan bimbingan yang intensif bagi K/L yang belum mendapat Opini WTP. Ketiga, memastikan kesiapan SDM melalui pelatihan yang berkelanjutan. Keempat, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah pada setiap tahapan siklus APBN termasuk Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan. Dan, kelima, Optimalisasi peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Pemerintah akan menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK. Pemerintah telah membuat dan menyampaikan action plan yang rinci dan terukur sesuai dengan rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Selain itu, monitoring secara berkala atas pelaksanaan tindak lanjut temuan pemeriksaan juga akan terus dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan tindak lanjut telah dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi.

Selanjutnya, Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan BPK untuk memastikan bahwa penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah dilaksanakan secara efektif untuk perbaikan pelaksanaan APBN di masa yang akan datang. Menkeu juga turut mengapresiasi peran DPR dalam tercapainya opini WTP pada LKPP Tahun 2018.

“Pemerintah sangat menghargai dan berterimakasih kepada seluruh fraksi di DPR atas pandangan, pendapat, masukan, saran, maupun apresiasi kepada Pemerintah yang disampaikan pada rapat Paripurna tanggal 9 Juli 2019. Pandangan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi masukan penting dan konstruktif bagi Pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (mar)