PBB

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan tambahan dana untuk pembangunan sebagai apresiasi kepada kelurahan Depok  yang berprestasi di dalam pengumpulan pajak bumi bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pajak Bangunan (Kabid PB) 2 Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Depok Muhammad Reza membenarkan, pemberian tambahan dana pembangunan kelurahan itu bentuk apresiasi pengganti hadiah barang yang selama ini diberikan terhadap kelurahan berprestasi dalam pengumpulan PBB.

“Kami sudah mengusulkan kepada pak Wali Kota agar pemberian apresiasi yang selama ini dalam bentuk barang seperti sepeda motor, televisi atau laptop atau komputer, nanti diganti dalam bentuk tambahan dana berupa uang cash yang berguna untuk pembangunan kelurahan,” kata Reza di ruang kerjanya, Selasa (16/7).

Pemberian barang, menurutnya, barang-barang itu lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan jumlah staf di satu kelurahan yang selalu langganan yang  menjadi peringkat pertama pengumpulan PBB se-Kota Depok.

“Sekarang ini usulan sedang dibahas TPAD (Tim Perencanaan Anggaran Daerah),” katanya.

Kebijakan baru ini, menurut Reza, nantinya akan ditawarkan ke kelurahan untuk membangun apa, misalkan, untuk pembangunan infrastruktur lingkungan seperti jalan atau saluran lingkungan. Dengan begitu pembangunannya dirasakan langsung manfaatnya bagi warga setempat.

“Jadi PBB itu dari oleh dan kembali lagi kepada masyarakat,” jelasnya.

“Mengenai berapa nilai nominalnya dana tersebut dan kapan direalisasikan, Reza belum berani memastikan. (*)