Banggar

Kastara.ID, Jakarta – Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2018 mulai dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pembahasan ini melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pokok-pokok bahasan pun disampaikan pemerintah di hadapan Rapat Banggar, yang dipimpin Ketua Banggar Kahar Muzakir.

Bertempat di ruang rapat Banggar, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7), pembahasan ini bagian dari perumusan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun 2018 yang rutin digelar Banggar setiap tahun. Substansi RUU ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kahar yang memimpin rapat langsung mempersilakan Menkeu untuk menyampaikan pokok-pokok substansi dalam RUU tersebut. Hadir mendampingi Kahar, tiga Wakil Ketua Banggar, masing-masing Jazilul Fawaid, Said Abdullah, dan Ahmad Rizki Sadig. Para Anggota Banggar juga mengkritisi laporan pemerintah yang dibacakan Menkeu itu.

Seperti pernah disampaikan Menkeu pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya, LKPP ini sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut dari BPK. Opini ini bagian dari RUU Pertanggungjawaban APBN 2018 yang sedang disusun pemerintah dan DPR. Opini tersebut sekaligus memberi informasi kepada publik bahwa APBN telah dikelola dengan efisien, transparan, dan akuntabel.

Menkeu menyampaikan, pengelolaan APBN yang baik diharapkan memberi hasil pembangunan berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, menurunnya tingkat kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Banggar DPR juga mendengarkan capaian ekonomi pada 2018. Misalnya, pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,17 persen dari sebelumnya pada 2017 hanya 5,07 persen.

Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat menjadi Rp 14.837,4 triliun dari sebelumnya Rp 13.587,2 triliun pada 2017. Selanjutnya, inflasi bisa ditekan hingga ke level 3,13 persen dari sebelumnya 3,61 persen. Yang kurang membanggakan hanya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Sepanjang 2018, nilai tukar mencapai Rp 14.247 per dollar. Padahal, sebelumnya pada 2017 nilai tukar mencapai Rp 13.384 per dollar. (rya)