Kastara.id, Jakarta – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) didampingi seluruh Wakil Ketua MPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8) membuka secara resmi Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI 2018 dengan agenda utama Pidato Kenegaraan Presiden RI terkait laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada rakyat.

Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, para Pimpinan dan anggota Fraksi dan kelompok DPD di MPR RI, Presiden dan Wakil Presiden RI, para Menteri Kabinet Kerja, para Ketua Lembaga-Lembaga Negara DPR, DPD, BPK, MK, MA, KY, Panglima TNI, Kapolri, Presiden RI ke-3 BJ. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI ke-6 Try Soetrisno, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, para Ketua Partai Politik, para Duta Besar dan Kepala Perwakilan negara sahabat serta para tamu undangan.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengumumkan telah dibentuknya Panitia Ad Hoc (PAH) I dan II yang dibentuk dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR tanggal 24 Juli 2018 lalu. PAH I yang dipimpin Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP bertugas mempersiapkan materi pokok-pokok Haluan Negara, PAH II yang dipimpin Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar yang bertugas membahas materi rekomendasi perubahan peraturan Tata Tertib (Tatib) MPR dan Ketetapan MPR, dengan komposisi anggota adalah 45 orang anggota dalam PAH I dan 45 anggota dalam PAH II dengan komposisi keanggotaan secara proporsional mewakili fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR RI.

“Tugas-tugas PAH I adalah untuk mempersiapkan materi pokok-pokok haluan negara, ini adalah bahan haluan negara. Apakah ini akan dipakai, ini tergantung keputusan politik nanti. Kalau Presiden dan keputusan politik setuju, maka bahan materi itu bisa disepakati dan ditindaklanjuti. Tapi, kalau tidak maka MPR periode sekarang sudah memiliki bahan pokok-pokok pikiran Haluan Negara itu seperti apa, intinya sudah ada barangnya. Kalau MPR periode lalu hanya sebatas rekomendasi, nah periode sekarang sudah punya bahannya. PAH II untuk menyiapkan materi tentang rekomendasi untuk MPR periode yang akan datang tentang perubahan Tatib MPR dan Ketetapan MPR,” terangnya.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kemudian mengetuk palu mengesahkan pembentukan PAH I dan II MPR tersebut. “Sesuai dengan ketentuan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib MPR RI Pasal 38 yang berbunyi ‘Panitia Ad Hoc Dibentuk dan Ditetapkan di Dalam Sidang Paripurna MPR’. Oleh karena itu saudara-saudara dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim PAH 1 dan 2 disahkan dalam Sidang Paripurna ini,” ujarnya. (danu)