Nota Keuangan

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2020 beserta Nota Keuangan pada rapat paripurna DPR RI, Jumat (16/8). Pada pidatonya, Presiden mengungkapkan tema kebijakan fiskal tahun 2020 adalah ”APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.

Ia berpesan agar bonus demografi yang akan dirasakan oleh Indonesia dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Bonus tersebut harus dipastikan agar mampu dijadikan sebagai lompatan kemajuan. Indonesia harus mampu membangun generasi yang bertalenta, berkarakter, serta mampu beradaptasi dengan kemajuan dunia digital.

Dengan tantangan ekonomi global yang semakin dinamis, Presiden mengutarakan kunci untuk menghadapinya adalah dengan terus meningkatkan daya saing nasional, bertumpu pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis teknologi.

“Saat negara-negara lain ekonominya melambat, ekonomi kita harus mampu tumbuh. Situasi krisis harus kita balik sebagai peluang, kita harus jeli. Kita manfaatkan kesulitan sebagai kekuatan untuk bangkit, untuk tumbuh, untuk Indonesia Maju,” ujar Presiden Jokowi di ruang sidang Tahunan MPR/DPR.

Sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2020, fokus RAPBN diarahkan pada lima hal utama, yaitu: Pertama, penguatan kualitas SDM untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera. Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.

Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population. Keempat, 9 penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi ketidakpastian global.

“Dalam RAPBN tahun 2020, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp 2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5% dari PDB. Belanja negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi,” ungkap Presiden.

Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 505,8 triliun. Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, Presiden berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal.

Kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri.

Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi.

“Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi,” tukas Presiden. (rya)