Trans Papua

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada Jokowi.

Sempat ramai diperbincangkan dan penuh pro kontra, Jokowi meminta Agus Raharjo dan pimpinan KPK yang menjabat saat ini bersikap bijak selaku pejabat negara.

Selain itu Jokowi menegaskan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak mengenal ada istilah pengembalian mandat kepada presiden (16/9).

Jokowi menambahkan, sejak awal tak pernah meragukan pimpinan KPK periode 2015-2019. Menurutnya, KPK merupakan salah satu lembaga negara, sehingga pemimpinnya pun harus bersikap bijak dalam bernegara.

Jokowi mengaku belum tahu kapan akan bertemu dengan pimpinan KPK saat ini. Presiden terpilih untuk kedua kalinya itu menyatakan bahwa pertemuan akan diatur oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Di lain sisi, Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebelumnya sempat menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi karena terdapat berbagai serangan terhadap KPK masih menunggu perintah dari presiden apakah pihaknya masih akan dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember. (rya)