Taufiqulhadi

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR Taufiqulhadi mengatakan, RKUHP sudah selesai dibahas di tingkat Panja. “Panja berhasil menyelesaikan pembahasan RKUHP untuk menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial,” kata anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu seperti dilansir detik.com, Senin (16/9).

Taufiqulhadi mengatakan, RKUHP rencananya akan dibawa ke rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai Undang-undang pada 25 September 2019 mendatang. Sebelum disahkan dalam rapat paripurna, jelasnya, hasil Panja tersebut akan dibawa terlebih dahulu ke Komisi III DPR untuk mendapat pandangan mini fraksi.

Setelah Panja berhasil menyelesaikan RKUHP, Taufiqulhadi menegaskan misi bangsa Indonesia untuk melakukan misi dekolonialisasi hukum pidana nasional sudah hampir selesai. (rya)