Headline

Menangkap Peluang Relokasi Industri ke Asia Tenggara

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan untuk mengatasi tantangan eksternal dan internal guna menangkap peluang relokasi industri dari Cina ke Asia Tenggara pemerintah menyadari pentingnya peningkatan iklim investasi dan daya saing Indonesia.

“Untuk itu, pemerintah telah mempersiapkan berbagai kebijakan,” kata Airlangga dalam acara HSBC Economic Forum, di Jakarta, Rabu (16/9).

Pertama, lanjut Airlangga, pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dengan DPR. Hal yang menjadi dasar dalam RUU Cipta Kerja adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja, dan kesejahteraan pekerja sekaligus peningkatan produktivitas kerja serta peningkatan investasi transformasi ekonomi.

“Ini pun diharapkan menjadikan Indonesia bisa keluar dari jebakan negara pendapatan menengah dan mencapai pendapatan Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045 sebagai lima besar ekonomi terkuat di dunia,” tutur Airlangga.

Kedua, Pemerintah menyusun daftar investasi di mana tentu penyusunan ini tidak hanya dengan pendekatan Viking The Winner tetapi juga mencakup bidang wirausaha yang akan diberikan fasilitas baik perpajakan maupun non perpajakan dengan kriteria antara lain industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor padat karya atau padat modal hitech dan berbasis digital.

“Diharapkan dengan adanya daftar prioritas investasi ini dapat menarik investasi yang bukan hanya besar tetapi berkualitas dan mampu menciptakan lapangan kerja,” kata Menko Perekonomian.

Ketiga, dalam rangka penguatan pengembangan industri, konektivitas transportasi dan logistik, pemerintah melakukan pengembangan koridor di sepanjang Pulau Jawa bagian utara secara total.

Menurut Airlangga, koridor Jawa merupakan penyumbang 38,7 persen dari total PDB nasional dan 53,56 persen terhadap total sektor industri nasional.

“Dengan pengembangan koridor ekonomi di Jawa bagian utara diharapkan akan mendorong pemanfaatan kawasan peruntukan industri sebagai pusat pengungkit pertumbuhan ekonomi baru guna mendukung investasi di sektor industri perdagangan dan jasa, serta meningkatkan ekspor melalui peningkatan daya saing industri interkoneksi supply chain juga peningkatan value chain serta mengintegrasikan kawasan industri dengan sistem pengembangan infrastruktur transportasi dan logistik,” ujarnya.

Keempat, lanjut Menko Perekonomian, pemerintah menyusun inisiatif pembangunan super-hub sebagai sentra produksi perdagangan teknologi dan keuangan.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat lima potensi super-hub di Indonesia yaitu koridor Bali-Nusa Tenggara, koridor Sulawesi Utara, koridor Batam Bintan Karimun, Tanjung Pinang, kawasan ibukota negara di Kalimantan Timur.

“Pemerintah memiliki keyakinan bahwa ekonomi Indonesia melalui kebijakan konkret dan tepat akan dapat mengatasi tantangan yang sedang kita hadapi bersama di tahun 2020, kita harapkan agar kedepannya ekonomi Indonesia semakin kuat dan sukses,” pungkasnya. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…