Syekh Ali Jaber

Kastara.ID, Jakarta – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Lampung, memastikan Alfin Adrian tidak pernah dirawat. Pasalnya hingga saat ini tidak ditemukan rekam medis pemuda 24 tahun yang menjadi tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber. Pernyataan itu sekaligus membantah pengakuan M Rudi, orang tua Alfin, yang menyatakan anaknya pernah dirawat di RSJ akibat mengalami gangguan jiwa.

Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Lampung, David, dalam keterangannya (15/9) mengatakan, pihaknya telah memeriksa data rekam medis pasien mulai 2016 hingga 2020. Hasilnya tidak ditemukan rekam medis atas nama Alfin. Baik rekam medis dirawat maupun sekadar berobat.

David memastikan semua pasien RSJ Kurung Nyawa tersimpan data atau rekam medisnya. Rekam media tersebut meliputi rawat inap, rawat jalan, konsultasi dengan dokter poliklinik atau unit gawat darurat (UDG) di RSJ Lampung. Menurut David, tidak mungkin ada pasien yang tidak ada rekam medisnya.

Sebelumnya, M Rudi, orang tua Alfin, mengaku anaknya mengalami gangguan jiwa sejak lama. Bahkan pada 2017 pernah dirawat di RSJ Lampung. Saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9), Rudi mengatakan, sampai saat ini gangguan jiwa anaknya masih sering kambuh.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menegaskan, polisi tidak begitu saja percaya pengakuan keluarga pelaku. Itulah sebabnya penyidik dari Reskrim akan mengundang dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi pelaku.

Sementara informasi yang diperoleh dari beberapa warga Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, tempat pelaku tinggal, disebutkan selama ini kondisi Alfin wajar dan normal. Namun Nizar, salah seorang warga lingkungan tersebut mengatakan M Rudi dan Alfin belum lama tinggal di Gang Kemiri. Itukah sebabnya para tetangga tidak mengetahui secara persis kondisi keluarga Alfin. (ant)