Fokus Depok

Disepakatinya Perubahan KUA-PPAS Kota Depok TA 2021

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2021. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Depok yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (15/9).

Ketua Badan Anggaran Kota Depok, TM Yusufsyah Putra mengatakan, rancangan perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan perubahan RKPD dengan tetap mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS dituangkan dalam nota kesepakatan dan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya, Putra merinci, pendapatan daerah pada perubahan PPAS tahun anggaran 2021 diajukan sebesar Rp 3.320.751.866.884 pada pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD. Kemudian disepakati adanya penambahan Rp 339.051.633.260.

“Kemudian untuk belanja daerah diajukan pada rancanfan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.777.885.782.160 pada pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD. Kemudian disepakati adanya penambahan Rp 209.188.870.980,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah pada perubahan PPAS tahun anggaran 2021 yang bersumber dari sisa lebih anggaran (SILPA) tahun 2020 semula sebesar Rp 585.996.677.556 menjadi sebesarRp 457.133.915.276.

“Alhamdulillah pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 berjalan lancar,” ungkapnya.

Sementara Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengungkapkan, berbagai dinamika sudah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan nilai-nilai kebersamaan. Sehingga perubahan KUA-PPAS yang diajukan telah mengalami penajaman dan penguatan atas masukan dan saran yang diberikan Badan Anggaran Kota Depok.

“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih atas curahan waktu yang diberikan sebagai salah satu langkah awal dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021,” tandasnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…