Pelantikan Gubernur DKI Jakarta

Kastara.id, Jakarta – Sesuai rencana pukul 16.10 sore ini, Senin 16 Oktober 2017, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masa jabatan 2017–2022 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang bertempat di Istana Merdeka dan Istana Negara Jakarta.

Seperti disampaikan Tim Komunikasi Anies–Sandi pada Rabu 11 Oktober 2017 di Jalan Tirtayasa II, Kebayoran baru, Jakarta mengenai hasil rapat koordinasi dengan Kepala Sekertariat Presiden mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik di Istana Merdeka dan Istana Negara.

Susunan acara yang telah dipersiapkan yaitu pada pukul 15.15 calon Gubernur dan Wakil Gubernur tiba di kantor Presiden. Kemudian menuju Istana Negara menggunakan golf car yang akan disambut Ka Biro Protokol Setpres menuju ruang tunggu utama untuk persiapan menuju ruang Kredensial dipandu oleh Ka Biro Protokol Setneg untuk bertatap muka dan menyerahkan petikan surat keputusan Presiden oleh Presiden RI kepada Cagub dan Wagub DKI Jakarta.

Sementara Presiden dan Wakil Presiden menuju ruang tunggu utama, Cagub dan Wagub DKI menuju ruang pelantikan. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dengan penanda tanganan Berita Acara Pelantikan dan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. (koes)