RUU Pesantren

Kastara.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Utut Adianto secara aklamasi menyetujui RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR. Persetujuan diberikan sepuluh fraksi DPR yang disampaikan melalui jubir masing-masing, di Ruang Rapat Paipurna Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).

Semula masing-masing jubir diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya selama lima meniit, namun ada usulan opsi lain agar pendapat fraksi diserahkan langsung kepada Pimpinan Rapat Parpurna, tanpa dibacakan. Akhirnya pendapat fraksi-fraksi diserahkan kepada Pimpinan Rapat Paripurna Utut Adianto yang didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua DPR Bambang Susatyo.

“Apakah dengan diserahkannya pendapat fraksi-fraksi tersebut Rapat Paripurna dapat menyetujui naskah RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR?” tanya Utut yang disambut kata setuju dan diketok palu tanda pengesahan akan dibahasnya RUU tersebut ke tingkat selanjutnya.

Ke sepuluh jubir fraksi yang menyerahkan pendapat fraksi-fraksi tersebut adalah Diah Pitaloka dari Fraksi PDI Perjuangan, Mohammad Suryo Alam dari Fraksi dari Fraksi Partai Golkar, Anda dari Fraksi Gerindra, Khatibul Umam Wiranu dari Fraksi Partai Demokrat, dan Ali Taher dari Fraksi PAN.

Berikutnya Ibnu Multazam dari Fraksi PKB, Ledia Amaliah Hanifa dari Fraksi PKS, Achmad Fauzan dari FPP, Titik Prasetyawati Verdi dari Fraksi Partai Nasdem, dan Sudiro Asno dari Fraksi Partai Hanura. (lan)