KAMI

Kastara.ID, Jakarta – Tindakan pihak kepolisian mempertontonkan pada aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkam Indonesia (KAMI) (15/10), mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Melalui cuitan di media sosial, banyak yang menyayangkan tindakan tersebut. Warganet menganggap tidak selayaknya para aktivis diperlakukan layaknya pelaku kriminal atau teroris.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun twitternya @fadlizon mengatakan, perlakuan penjajah Belanda terhadap para aktivis jauh lebih sopan. Dalam cuitan yang diunggah pada Jumat (16/10) itu, Fadli mencontohkan perlakuan yang diterima Bung Karno, Bung Hatta, dan Syahrir saat menjalani pengasingan, baik di Digul atau Bandanaira.

Menurut Fadli para aktivis kemerdekaan itu diperlakukan secara manusiawi bahkan diberi gaji.

Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengaku sedih dan menangis melihat perlakuan yang diterima para aktivis. Melalui cuitan di akun twitternya, @AndiArief_ mantan aktivis 98 ini menyebut Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ikut berkontribusi dalam perjuangan reformasi. Andi menegaskan tidak selayaknya mereka dipertontonkan seperti penjahat.

Anggota Komite Politik KAMI Gde Siriana Yusuf mengatakan, tindakan kepolisian terhadap para aktivis KAMI adalah penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi. Aktivis politik diperlakukan bak kriminal dan koruptor dengan tangan diborgol. Menurutnya, bukan begini cara menghadapi perbedaan pendapat.

Melalui akun twitternya @SirianaGde, Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) ini mengajak para aktivis menggalang solidaritas untuk Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anto Permana, dan para aktivis lainnya yang hingga kini masih ditahan. Menurutnya, perbedaan bukan disikapi dengan memenjarakan. Kecuali jika konstitusi sudah dibuang ke comberan.

Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN Djoko Edhi Abdurahman menilai pemerintah ketakutan dengan kemunculan KAMI. Itulah sebabnya dilakukan framing yang menyudutkan gerakan yang dikomandoi Din Syamsudin dan Gatot Nurmantyo itu.

Melalui akun twitternya @Djoked1, ia menyebut semua yang anti Jokowi merapat ke KAMI. Akibatnya gerakan itu membesar dalam waktu hanya tiga bulan.

Seperti diketahui, pada 9-13 Oktober 2020 polisi menangkap delapan aktivis KAMi di Jakarta dan Medan. Mereka adalah Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Pada Kamis (14/10), Mabes Polri menampilkan para aktkvis tersebut. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Tiga di antaranya yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Perman sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (hop)