Pilkada 2020

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik optimis Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19, bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu solusi penanganan Covid-19.

“Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang terhadap pandemi Covid-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi Covid-19,” kata Akmal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/10).

Menurut Akmal, setiap pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020 membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat.

“Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan Peraturan KPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi Covid-19,” katanya.

Akmal menurturkan, semua pasangan calon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut.

”Kami paham ada yang berkata Pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (Covid-19), tapi kami tetap optimis semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Hingga saat ini obat Covid-19 belum juga ditemukan, meski sudah ada beberapa vaksin yang sedang diujicobakan.

Ia menambahkan, pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar Pilkada, namun harus dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) Firman Manan, menilai masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan Pilkada  2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Namun, katanya, hal tersebut tidak akan terjadi jika protokol kesehatan Covid-19 diterapkan  oleh masing-masing paslon dan tim sukses.

”Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik,” katanya. (ant)