Lenteng Agung

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sebagian Jalan Lenteng Agung sehubungan dengan adanya pembangunan flyover.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berkaitan dengan simpang tidak sebidang atau putaran layang tersebut dilakukan penutupan putaran eksisting yaitu putaran utara-utara dan selatan-selatan mulai tanggal 16 November pukul 00.00 WIB.

“Rekayasa lalin berlaku hingga pembangunan putaran layang selesai,” ujarnya, Sabtu (16/11).

Syafrin menjelaskan, rekayasa lalin berlaku yakni, dari arah utara atau sisi timur yang akan berputar balik menuju utara atau Pasar Minggu dialihkan melalui putaran balik setelah Universitas Pancasila.

Kemudian, pengalihan lalu lintas dari arah selatan atau Depok yang akan berputar balik ke arah utara atau Depok dapat melalui;
1. Jalan Lenteng Agung – Jalan Pasar Minggu – putar balik di Poltangan ke arah Depok
2. Jalan Lenteng Agung – Jalan Jagakarsa – Jalan Kebagusan – Jalan TB Simatupang – putar balik di Ranco – Jalan TB Simatupang – Jalan Lenteng Agung – ke arah Depok
3. Jalan Lenteng Agung – Jalan TB Simatupang – putar balik traffic light pertanian – kembali ke Jalan TB Simatupang – putar balik di Ranco – Jalan TB Simatupang – Jalan Lenteng Agung – ke arah Depok

“Pengendara diminta dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pembangunan putaran layang yang dikerjakan Dinas Mina Marga DKI Jakarta tersebut ditargetkan selesai pada 30 Desember 2020. (hop)