Hoaks

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi meminta guru terus mengembangkan daya pikir kritis para siswa. Sehingga, selain kreatif, mereka juga bisa membedakan fakta dan bukan fakta atau hoaks.

“Harapan saya agar insan guru semakin meningkatkan kreativitas dan inovasi pembelajaran PKn dengan mengedepankan critikal thinking dan akhlaktul karimah,” kata Menag, kemarin (15/11), saat berbicara pada malam Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional IX di Jakarta.

Kegiatan ini digelar bersamaan dengan pemberian Penghargaan Media dan Jurnalis Terbaik, serta Penghargaan Pengelolaan Jurnal dan Artikel Terbaik 2019.

Menurut Menag dengan critikal thinking, guru dapat mengindari para siswa dari wabah hoax, karena mampu membedakan mana yang fakta dan hoaks.

Hal kedua yang dipesankan Menag, insan guru agar terus mengupdate materi pelajaran PKN yang sangat dinamis. Jangan lagi berkutat pada buku atau modul usang atau disusun lima tahun lalu yang tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.

Pesan ketiga, agar pendidikan agama di madrasah maupun sekolah semakin berdampak pada pembentukan sikap kesalehan dan ketaatan dalam beragama, baik individu maupun sosial. Hal ini penting agar misi keagamaan untuk menebar kedamaian terjewantahkan dalam praktek kehidupan nyata.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Mahkamah Kontsitusi yang telah menggelar anugerah konstitusi setiap tahun. Ini merupakan terobosan yang efektif dalam rangka memberikan kesadaran konstistusional dan pendidikan yang baik kepada generasi muda,” tandas Menag.

“Selaku Menag saya ucapkan selamat kepada guru yang menjadi nominasi penerima anugerah konstitusi 2019. Semoga sukses untuk semua dan terus semangat mengikuti anugerah konstitusi ini,” sambung menag.

Puncak Anugerah Konstitusi IX 2019 dihadiri Ketua MK beserta hakim konstitusi lainnya, Ketua BPK, perwakilan Mendikbud, para guru nominasi penerima anugerah, insan pers, dan undangan lainnya.

Anugerah Konstitusi merupakan helat Mahkamah Konstitusi melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi untuk Guru PKn tingkat SD/MI hingga SMA/MA, baik ASN atau bukan ASN yang bertugas pada satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maupun Kementerian Agama dari seluruh Indonesia.

Anugerah ini berlangsung setiap tahun dengan memberikan pengharagaan kepada insan guru yang telah melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dan menyebarluaskan nilai-nilai konstitusi kepada kelompok masyarakat. (put)