Tuyul

Oleh: JayaSuprana

AKIBAT tidak ingin ketularan wabah penyakit gemar ingkar janji para politisi ulung, maka di dalam naskah yang sedang Anda baca ini saya menepati janji memberikan jawaban atas pertanyaan yang tersurat di dalam naskah Tamasya Punakawan Pasca Corona, mengenai ke mana sejuta rupiah dari tigajutarupiah yang dibayarkan Petruk-Gareng-Bagong untuk membayar tarif semalam bermalam di kamar suite ke Bilung lenyap akibat Hotel Cakil memang tersohor banyak tuyulnya.

Darminto & Yabes
Ternyata banyak jawaban dari berbagai pihak antara lain dari humorolog merangkap mahaguru kejawen saya, Darminto M Sudarmo bijak bersabda: “Hehe kalo tarif diturunkan dari 30 jt menjadi 25 jt, jelas yang harus dikembalikan 5 jt. Karena PGB masing-masing hanya terima 1 juta dan sisa 2 juta dikorupsi bilung, maka logika 3×9 jt = 27 juta  tak usah dipikirkan, Karena hitungannya harus dari 30-5= 25. Setelah tambah 3 jt pasti sudah bener 28 juta dan yang raib 2 jt. Pusing kan Pak? Saya juga!“

Mas Dar memang cerdas! Sementara pemuda milineal dinamis otodidak orkestrasi musik dengan komputer, Yabez Febri berpikir lurus demi menghindari jebakan pertanyaan termasuk typo nama Bilung sempat menjadi Bagong menjelaskan bahwa “Apa benar ada sisa 1.000.000? Kan dikembalikan tiap orang 1.000.000 pada 3 orang (GPB). Berarti 3.000.000. Ditambah yang dikorupsi Bilung 2.000.000. Pas 5.000.0000, nilai yang seharusnya dikembalikan Bilung ke GPB berkaitan adanya diskon di Hotel milik Cakil. Berarti tidak ada yang hilang!” Bravo, mas Yab!

Tim Pencari Fakta
Lain halnya dengan DR. Kiki Ariyati Sugeng spesialis kombinatorika yang mengajar di Fakultas Matematika universitas Indonesia langsung menggerakkan para mahasiswa untuk membentuk Tim Pencari Fakta terhadap kasus Hotel Cakil yang akhirnya berhasil reductio ad absurdum menemukan fakta-fakta dengan mengabaikan indikasi tuyul maupun typo Bilung disebut Bagong sebagai berikut:

Diketahui dari naskah : Uang awal = Uang Petruk + Uang Gareng + Uang agong = Rp10.000.000 + Rp10.000.000 + Rp10.000.000 = Rp30.000.000. / Uang kembali ke PDG = Rp1.000.000. + Rp1.000.000 + Rp1.000.000 = Rp3.000.000 / Uang Sewa kamar = Rp25.000.000/ Uang Dikorupsi Bilung = (Uang Awal – Uang Sewa) – Uang Korupsi = Rp 30.000.000-Rp 25.000.000- (Rp5.000,000-Rp3.000.000)=Rp2.000.000. Persamaan dalam naskah : (Uang Awal-Uang Kembali) + Uang Korupsi (Pindah Ruas) Uang Awal – Uang Awal = – Uang Kembali + Uang Korupsi (Pengurangan) 0 = – Uang Kembali + Uang Korupsi (Pindah Ruas) Uang Kembali = Uang Korupsi (Subsitisi Nilai) Rp3.000.000 tidak sama dengan Rp2.000.000. Sementara Persamaan Yang Benar seharusnya Uang Awal = Uang Sewa + Uang Kembali + Uang Korupsi yaitu Rp30.000.000 = Rp25.000.000 + Rp3.000.000 + Rp2.000.000 maka terbukti Rp 30.000.000 sama dengan Rp30.000.000.

Kesimpulan
Berarti sama sekali tidak ada uang lenyap di Hotel Cakil meski tersohor banyak tuyulnya. Ternyata tuyulnya adalah saya seorang diri sendiri saja yang jahil merekayasa pertanyaan sedemikian rupa hoax-nya sehingga diharapkan bisa menyesatkan para pembaca naskah.

Sayang ternyata para pembaca naskah lebih cerdas ketimbang saya yang coba-coba berperan sebagai tuyul yang sebenarnya tidak ada. Maka dapat disimpulkan bahwa yang bersalah justru diri saya sendiri karena terbukti gagal mengecoh para pembaca naskah Tamasya Punakawan Pasca Corona dengan secara hoax mempertanyakan uang lenyap di Hotel Cakil padahal sebenarnya sama sekali tidak ada uang yang lenyap di hotel Cakil meski Bagong eh Bilung memang korupsi dua juta Rupiah masuk kantong sendiri.

Dapat dimengerti bahwa para petugas KPK sedang sibuk menjaga kesehatan masing-masing agar tidak terpapar Corona yang masih merajelela di Tanah Air Udara tercinta kita, maka korupsi Bilung tidak terusut. (*)