Fokus Depok

Disdik Kota Depok Tetapkan Pembagian Rapor dan Libur Sekolah Semester Satu di Januari 2022

Kastara.ID, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan, pelaksanaan pembagian rapor dan libur sekolah semester satu tetap dilakukan pada Januari 2022. Pembagian rapor dilaksanakan 7 Januari, sementara libur sekolah mulai 10-21 Januari.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 421/15600/Disdik/2021 tentang kegiatan akhir semester satu dan awal semester dua tahun pendidikan 2021/2022 yang dikeluarkan Disdik Kota Depok, tanggal 30 November 2021.

“Maka kami memutuskan tetap menggunakan SE yang sebelumnya, yang dasarnya dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Serta SE Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Kota Depok, Wawang Buang, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (16/12).

Wawang mengatakan, keputusan yang diambil sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 dan SE Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021. Termasuk mendengarkan masukan-masukan dari setiap satuan pendidikan.

“Mereka sudah menyesuaikan agenda-agenda akhir tahun mereka dengan surat edaran yang terbit sebelumnya,” jelasnya.

Pertimbangan selanjutnya ialah agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Selain itu, juga untuk memastikan semua berjalan kondusif dan ikut mendukung upaya memutus mata rantai Covid-19.

“Bahwa dalam menyikapi hal ini kami tetap mengacu pada SE yang sudah dibuat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta ada agenda vaksin untuk usia SD untuk usia 6-11 tahun,” jelasnya.

Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran Nomor 421/15600/Disdik/2021 dijelaskan bila kegiatan belajar mengajar semester dua sudah dimulai sejak 20 Desember hingga 6 Januari. Lalu, masuk kembali 24 Januari atau usai libur semester satu.

Sedangkan 6 hingga 11 Desember dilakukan kegiatan evaluasi perkembangan anak untuk jenjang PAUD. Di tanggal yang sama juga dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SMP.

Selanjutnya, 6 sampai 18 Desember dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SD. Kemudian, 13 sampai 18 Desember kegiatan pekan kreativitas siswa bagi PAUD dan SMP. Serta titi mangsa rapor semester 1 tahun pendidikan 2021-2022 tanggal 23 Desember 2021. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…