Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Kastara.ID, Depok – Warga RT 1 RW 2, Kelurahan Leuwinanggung, Yani Suryani (50) menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ia sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah, saya dapat program bantuan dari Pemkot Depok dan Bapak Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono,” tutur Yani yang dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis (15/12).

Ia menjelaskan, saat ini kondisi rumahnya sudah hampir roboh disebabkan banyaknya kerusakan pada bagian rumah. Mulai dari dinding, atap, hingga kamar mandi.

“Kalau hujan banyak yang bocor dan air dari luar masuk ke dalam, karena posisi rumah yang rendah dan tidak ada tanggul penahan di pintu,” terangnya.

Yani menambahkan, dengan renovasi ini diharapkan hal tersebut tidak terjadi lagi. Sebab Pemkot Depok sudah merenovasi rumahnya menjadi layak huni.

Sementara Inayati (46) warga RT 1 RW 2, Kelurahan Leuwinanggung yang juga merupakan penerima manfaat RTLH mengungkapkan, kondisi rumahnya saat ini terdapat kerusakan di atap rumah. Banyak kebocoran dan kayu plafon sudah banyak yang keropos dimakan rayap.

Lanjutnya, kaca-kaca di jendela juga banyak yang pecah. Untuk itu, perbaikan rumahnya fokus di kedua bagian tersebut.

“Alhamdulillah dan bersyukur mendapatkan rezeki berlimpah melalui Pemkot Depok dan Bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Semoga dengan perbaikan ini bisa menjadikan rumah saya dan keluarga menjadi lebih sehat dan layak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RT 1 RW 2 Kelurahan Leuwinanggung terdapat tujuh RTLH dari keseluruhan 76 RTLH di Kelurahan Leuwinanggung. (dha)