Headline

Pencapaian dan Prestasi Perempuan Indonesia di APPF

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menunjukkan capaian sekaligus prestasi perempuan Indonesia di pertemuan tahunan Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) ke-28 di Canbera, Australia. Indonesia tidak saja pernah memiliki Presiden perempuan, tapi juga Ketua Parlemen perempuan. Kesetaraan gender dijunjung tinggi, hingga perempuan-perempuan Indonesia mampu berkiprah di ruang publik dengan baik, bahkan kiprah di panggung politik pun meningkat.

Puan menyampaikan itu di hadapan 20 negara anggota APPF dan sembilan negara peninjau yang menghadiri forum tersebut pada 13-16 Januari 2020. Dalam rilisnya, Jumat (17/1), Puan mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang terbilang maju dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif secara sosial, ekonomi, dan politik di masyarakat.

“Dalam bidang politik, Indonesia telah mencatatkan sejarah dengan memiliki Presiden perempuan dan ketua Parlemen perempuan. Pada periode DPR RI 2019-2024, keterwakilan perempuan di parlemen juga telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari 17 persen pada periode lalu menjadi 21 persen,” ungkap mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu lebih lanjut.

Sementara menyangkut peran perempuan dalam pencapaian agenda pembangunan global 2030, politisi PDI-Perjuangan itu berpendapat, capaian kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan, bukan hanya sebagai pemenuhan tujuan SDG’s yang ke-5, namun menjangkau seluruh 17 agenda SDG’s 2030. Ia menyerukan agar forum APPF memikirkan kesenjangan gender yang masih terjadi di beberapa negara dengan peningkatan edukasi, advokasi, dan fasilitas yang memperkuat peran perempuan.

Kehadiran negara dalam memfasilitasi perempuan di jantung kebijakan, pada gilirannya mampu menghasilkan produk kebijakan yang mendobrak hambatan-hambatan struktural bagi pelibatan perempuan. UU ASN, UU Parpol, UU Pemilu, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Pekerja Migran, merupakan beberapa payung hukum yang menjamin perempuan mampu berkiprah dalam politik, jabatan publik, serta melindungi perempuan dalam menjalankan fungsinya di ruang publik.

Pada pertemuan APPF kali ini, delegasi DPR RI yang dipimpin Puan Maharani terus mengemukakan isu-isu seputar perempuan. Isu-isu tersebut secara khusus dibahas melalui mekanisme Women Parliamentarians Meeting yang merupakan inisiatif DPR RI dan telah diakui secara resmi dalam Rules of Procedure APPF. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…