Musrenbang

Kastara.ID, Depok – Musrenbang yang diadakan di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, cukup meriah dihadiri enam anggota DPRD Depok serta pengurus RT/RW hadir untuk menyampaikan aspirasi di wilayahnya masing-masing. Musrenbang diadakan di aula Kelurahan Tugu, Jalan Tugu Raya, Depok, Senin (17/1).

Dewan dari Cimanggis, Edi Sitorus mengatakan, untuk musrenbang tingkat kelurahan ini sangat penting tapi harus diingat jangan cuma seremonial saja. “Yang saya harapkan ada way out-nya seperti apa. Ketika program-program pelatihan djalankan seperti menjahit bagi ibu-ibu PKK di kelurahan, cara membuat kue tetapi ketika selesai apakah ibu-ibu ini dibina minimal disalurkan sertelah mengikuti pelatihan,” ungkapnya.

“Jadi kita berani untuk membuka lapangan pekerjaan setelah ikut pelatihan beri mereka mesin jahitnya, lokasi tempatnya, bantu untuk pemasarannya, jadi ada dampaknya untuk mereka yang dilatih keterampilannya,” kata Edi.

“Jujur, dalam pelatihan bagi ibu-ibu ini memakan anggaran cukup besar biayanya, jadi jelas jangan sekedar seremonialnya saja, itu tidak boleh lagi,” imbuh Edi.

Di tempat yang sama, Ade Supriatna yang juga anggota DPRD Depok mengatakan, dalam musrenbang kalau ada masalah di wilayahnya tinggal menyampaikan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayahnya masing-masing atau Ekbang Kelurahan, jadi mereka yang menentukan treatment infrastruktur. “Jadi nyambung jika ada masalahnya seperti ketika di wilayah kita ada banjir, gimana permasalahannya jadi cepat selesai dalam satu tahun anggaran,” papar Ade.

“Infrastruktur merupakan pelayanan dasar yang melayani seluruh aktivitas, apakah itu aktivitas ekonomi, kemasyarakatan seperti wajib jalanan itu mulus, wajib tidak banjir, wajib tertata rapi. Selain itu pemulihin ekonomi harus jalan di daerahnya, penanganan bagi gizi balita, ibu-ibu melahirkan,” papar Ade.

“Ada wilayah yang setiap hujan pasti banjir, makanya harus ada penanganan khusus sampai tuntas mengerjakannya, tidak boleh separuh dikerjakan bagi wilayahnya karena sudah ada warga yang tinggal di situ, tidak mungkin kita usir,” tandas Ade.

Harapannya seremoni-seremoni ini tidak bisa selesai dibahas cuma beberapa jam, harus dari waktu ke waktu tertata dan berkesimabungan. “Jadi tiap bulan warga diadakan komunikasi bersama ekbang kelurahan, jangan cuma menggugurkan kewajiban kegiatan seremonial saja,” pungkasnya. (*)