Ma'ruf Amin

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menutup sebanyak 8.683 titik tambang ilegal di Indonesia.

Setelah perpres terbit, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dari TNI dan kepolisian untuk mengeksekusi penutupan tambang ilegal itu.

“Dari berbagai pembicaraan tadi, berbagai kesimpulan yaitu menindaklanjuti arahan presiden tentang penutupan pertambangan tanpa izin,” kata Ma’ruf di Jakarta usai menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri di rumah dinasnya, Senin (17/2).

Pertemuan Ma’ruf dan sejumlah menteri digelar pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB. Pertemuan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

Ma’ruf mengatakan, dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 8.683 titik tambang ilegal itu tersebar di sejumlah daerah. Jika digabung, total titik tambang itu memiliki luas sebesar 146.545 hektar per April 2017. (ant)