Kastara.ID, Jakarta – Pelantikan Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka batal dilakukan Rabu (17/2) ini lantaran DPRD Solo belum menerima surat pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Betul (Kemendagri belum mengirim surat pelantikan Gibran) karena pelantikan memang belum jadi besok,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan dilansir CNNIndonesia.com (16/2).
Benny menjelaskan, pelantikan Gibran diundur karena akan ada pelantikan serentak secara bertahap. Pelantikan tahap pertama rencananya akan digelar akhir bulan ini.
Pelantikan itu akan diikuti oleh para kepala daerah yang tidak terlibat sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Gibran. Para kepala daerah yang telah menuntaskan sengketa di MK juga akan dilantik pada kesempatan itu.
“Sudah ada ancar-ancar tanggal. Namun, masih perlu menunggu kesiapan pelantikan dari masing-masing daerah agar bisa dilaksanakan secara serentak,” ucapnya.
Gibran sebelumnya terpilih sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada Serentak 2020. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu didampingi politikus senior PDIP Teguh Prakosa. Gibran-Teguh mengalahkan pasangan dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Gibran-Teguh menekuk Bajo dengan perolehan 86,53 persen suara sah. (ant)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment