Korupsi

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, dua mantan menteri yang menjadi tersangka kasus korupsi layak mendapat hukuman mati. Keduanya adslah mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Saat menjadi narasumber dalam seminar yang disiarkan akun YouTube Kanal Pengetahuan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Edward menyampaikan dua alasan mengapa kedua mantan menteri itu pantas mendapatkan hukuman mati (16/2).

Alasan pertama menurut Edward adalah kedua mantan pejabat itu melakukan korupsi saat negara dalam kondisi darurat akibat pandemi Covid-19. Alasan kedua adalah, keduanya melakukan kejahatan dalam kapasitas sebagai pejabat publik.

Kedua alasan tersebut menurut Edward bisa menjadi hal yang memberatkan. Sehingga keduanya pantas dihukum sesuai pasal 2 ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Seperti diketahui Edhy Prabowo terjerat perkara suap penetapan perizinan ekspor benih lobster. Politisi Partai Gerindra itu diyakini menerima uang suap sebesar 100 ribu dolar AS dan Rp 3,4 miliar. Uang hasil suap itu digunakan untuk membeli beberapa barang mewah di Hawaii, AS.

Sedangkan Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19. Politisi PDIP ini  diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar. Uang itu merupakan “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus suap. Keduanya kini telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK guna menunggu proses persidangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan menolak hukuman mati terhadap koruptor. Saat berbicara di Kantor DPP PDIP, Hasto mengatakan semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.

Hasto mememinta semua pihak berhati-hati untuk hal yang menyangkut kehidupan seorang manusia. Hasto mengingatkan, kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Menurut Hasto, kita justru harus merawat kehidupan itu. (ant)