PAUD

Kastara.id, Medan – Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis menganggap pendidikan usia dini sangat dibutuhkan dalam membangun generasi yang berkarakter. Keberadaan pendidikan usia dini (PAUD) di Indonesia merupakan titik awal yang baik dalam melahirkan generasi emas di masa yang akan datang. Untuk mewujudkan hal tersebut, seorang anak harus diberikan pendidikan sejak usia dini oleh tenaga pendidik yang juga berkualitas.

“Kami dari DPD sudah mencanangkan gerakan generasi emas di tahun 2045. Dimana 100 tahun kemerdekaan kita akan mendapatkan generasi emas. Anak-anak yang punya karakter kebangsaan. Dan guru-guru PAUD berperan penting dalam mendidik anak-anak untuk menjadi generasi emas,” ucapnya saat membuka seminar internasional bertema ‘Internasional Best Practice in Early Childhood Education’ di Aula Martabe Gedung Raja Inal, Medan, Sabtu (17/3).

Di bidang pendidikan, DPD RI bertugas untuk melakukan pengawasan apakan pendidikan karakter sudah diberikan kepada anak-anak. Pendidikan karakter harus dilakukan sejak dini, salah satunya melalui Paud. Pendidikan karakter juga dianggap sebagai bekal atas pengaruh-pengaruh negatif dari lingkungan terhadap seorang anak, seperti narkoba, perlaku bullying, ataupun kekerasan.

Senada, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Sumatera Utara Aminah Yunus Rasyid, menganggap guru PAUD mempunyai peranan penting dalam mencetak generasi masa depan yang bersaing. Tetapi dirinya menyayangkan guru-guru PAUD masih dipandang sebelah mata. Kesejahteraan guru PAUD masih belum diperhatikan oleh pemerintah. Padahal mereka dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya untuk menghasilkan generasi muda yang cerdas.

“Kita berharap agar guru-guru PAUD lebih diperhatikan. Bagaimana kita dapat meningkatkan kompetensi, kalau kesejahteraan kita saja masih kurang diperhatikan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Darmayanti Lubis akan memperjuangkan guru-guru PAUD melalui DPD RI. Darmayanti Lubis mengakui keberadaan guru PAUD masih belum diatur jelas dalam undang-undang. Para pendidik PAUD belum dianggap sebagai guru meski diharuskan untuk memiliki kompetensi yang sama. Meskipun saat ini sudah mulai terdapat perhatian pemerintah terhadap keberadaan guru PAUD, Darmayanti Lubis berharap agar ke depan nasib guru PAUD lebih diperhatikan lagi termasuk peningkatan kompetensi dalam mencetak generasi emas Indonesia.

“Guru PAUD harusnya sudah masuk dalam institusi pendidikan. Kami akan berjuang untuk itu. Jangan khawatir ini akan saya tampung dan akan saya perjuangkan. Kami di DPD akan memanggil menteri terkait,” ucap Darmayanti Lubis. (npm)