Headline

Jumlah Transportasi Umum Kembali Dimaksimalkan di Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembalikan jumlah transportasi umum ke frekuensi tinggi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan adanya arahan dari Presiden RI Joko Widodo, agar transportasi publik tetap disediakan.

“Sesuai arahan Bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi,” ujarnya (16/3).

Anies menjelaskan, untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta tetap akan dilaksanakan dengan cara social distancing secara disiplin dalam rangka pencegahan penularan Virus Corona. Salah satu opsinya adalah akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta.

“Kami juga akan menerapkan pembatasan jumlah antrean di halte, stasiun dan kendaraan. Sekali lagi tujuannya untuk mengurangi risiko penularan COVID-19,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, selain pembatasan penumpang, Pemprov DKI Jakarta juga mengembalikan jadwal operasional bus Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT) seperti semula.

Selisih waktu kedatangan antar bus atau antar kereta (headway) akan lebih rapat. Jarak antar MRT akan kembali menjadi lima menit pada jam sibuk. Selisih kedatangan antar armada juga akan dikurangi untuk Transjakarta dan LRT.

“Untuk MRT beroperasi mulai pukul 05.00 sampai 24.00. Kemudian, saat ini beroperasi empat rangkaian menjadi 16 rangkaian dengan pembatasan kapasitas maksimal 360 penumpang,” jelasnya.

Untuk LRT, kata Syafrin,  juga akan beroperasi normal. Operasional dimulai pada pukul 05.00-23.00 WIB.

“Penumpangnya juga dibatasi. Biasanya 270 penumpang menjadi 80 orang per rangkaian,” imbuhnya.

Syafrin menuturkan, untuk bus Transjakarta, jumlah penumpang akan disesuaikan dengan jenis bus dengan operasional dimulai ada pukul 05.00 WIB.

“Kapasitas penumpang dibatasi agar tidak saling berdesakan, dari 150 menjadi 60 orang untuk bus articulated atau gandeng. Sementara, untuk single bus menjadi 30 penumpang dari kapasitas normal 80 orang,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…