Sukhoi SU-35

Kastara.ID, Jakarta – Amerika Serikat (AS) melalui pejabatnya mengatakan Indonesia terancam kena sanksi jika terus melanjutkan kontrak pembelian 11 buah jet tempur Sukhoi Su-35 Rusia.

Amerika memang memiliki undang-undang yang dapat menjatuhkan sanksi terhadap negara lain, terutama negara mitra, jika kedapatan menjalin transaksi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dengan musuh AS.

Undang-undang itu dikenal dengan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). UU itu berlaku bagi Rusia dan beberapa negara lain yang juga dianggap AS ancaman seperti China.

Tak hanya mengancam Indonesia untuk membatalkan kontrak pembelian Su-35 dari Rusia, pihak AS juga menawarkan Indonesia untuk membeli F-16 buatannya. Namun, pejabat Indonesia mengungkapkan Jakarta tengah mencari cara bernegosiasi dengan AS untuk membeli F-35.

Indonesia disebut tertarik membeli F-35 karena jet tempur itu dikembangkan dalam program Joint Strike Fighter dengan negara-negara lain. Program yang dipimpin AS itu juga diikuti oleh Inggris, Italia, Belanda, Australia, Kanada, Denmark, dan Norwegia.

Sejauh ini, Jepang merupakan negara pembeli jet F-35 paling banyak, sementara itu Singapura digadang-gadang tengah mempertimbangkan membeli pesawat tersebut.

Selain itu, AS juga dikabarkan mengancam akan menjatuhkan sanksi ke Indonesia jika tidak membatalkan rencana pembelian kapal patroli angkatan laut senilai U$ 200 juta China.

Duta Besar RI di Moskow, Wahid Supriyadi, menjelaskan seluruh keputusan pembelian ada Jakarta. Pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, juga mengatakan keputusan akuisisi alutsista tersebut berada di Kementerian Pertahanan RI.

Sebelumnya, pada Februari lalu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva mengatakan bahwa sanksi merupakan strategi AS dalam persaingan industri pertahanan. Dia meyakini sanksi AS tidak akan mencegah dan menghentikan Indonesia membeli peralatan militer Rusia. Hal itu bisa dilihat dari mitra Rusia lainnya yang tidak terancam dengan sanksi AS dan tetap membeli alutsista dari mereka.

“Belum ada pernyataan penolakan resmi, tidak ada yang mengirimkan kami dokumen apa pun soal hal ini dan tidak ada pemberitahuan lisan kepada kami terkait ini. Jadi saya pikir ini informasi yang minim verifikasi,” kata Direktur Kerja Sama Teknis Militer Rusia, Dmtry Shugaev.

Shugaev berharap kontrak pembelian ini masih berjalan lantaran Indonesia berminat untuk memiliki teknologi Su-35 Rusia. (har)