Kebocoran Data

Kastara.id, Jakarta – Facebook diminta segera melakukan audit investigasi terkait kebocoran data satu juta pengguna Facebook di Indonesia. Permintaan tersebut untuk memastikan data privasi masyarakat Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan manajemen Facebook, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/4).

“Saya menyarankan kalau perlu dilakukan audit investigasi. Tahun ini dilakukan Pilkada dan Pemilu Presiden 2019, bagaimana meyakinkan bahwa Facebook netral dan data pengguna tidak digunakan pihak ketiga,” kata Evita.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak lama meminta Facebook menyelesaikan auditnya, namun hingga saat ini belum diselesaikan.

Evita juga menilai jawaban dari pihak Facebook dalam RDPU tidak memuaskan sehingga dirinya tidak yakin Facebook mampu mengamankan data pribadi para pelanggannya. Apalagi ke depan akan lebih berkembang dengan pesat karena penetrasi jaringan internet, karena infrastrukturnya ke desa dan dusun di seluruh Indonesia.

Sementara Anggota Komisi I DPR Sukamta menuding bahwa penjelasan pihak Facebook terkesan santai dan seolah makhluk suci yang tidak bersalah dalam kasus kebocoran data tersebut.

Menurut Sukamta, klaim Facebook tidak didasari bukti bahwa Cambridge Analytica yang bersalah dan melanggar aturan. Facebook juga tidak menyebutkan apa isi perjanjiannya dengan pihak ketiga.

“Cambridge mengklaim tidak bersalah karena tidak mencuri data, tidak melanggar regulasi, dan tidak meretas Facebook. Kalau semua tidak mengaku bersalah dan nanti dibebankan pada pengguna, di mana tanggung jawab moralnya bagi semua pengguna di dunia,” ujarnya.

Sukamta pun meminta Facebook harus menghadirkan bukti perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga terkait penggunaan data pengguna di aplikasi tersebut.

Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra juga mempertanyakan sejauh mana Facebook memiliki sistem alat monitor yang mampu mendeteksi akun seorang digunakan pihak lain.

Supiadin menilai sistem tersebut sangat dibutuhkan agar ketika ada pihak yang menggunakan akun orang lain bisa terdeteksi sejak awal sehingga penyalahgunaan data bisa diatasi.

“Terkait akun yang disalahgunakan selama ini tidak termonitor. Saya ingin ada sistem ketika akun kita digunakan orang lain, maka otomatis ketahuan oleh pemilik akun,” katanya.

Suoiadin juga mempertanyakan komitmen Facebook apakah bersedia kalau terbukti terjadi penyalahgunaan data dan penggunaan akun oleh orang lain, dikenakan sanksi dan siap bertanggung jawab.

Supiadin mencontohkan kasus di Jerman, ketika jaringan media sosial menerima 100 keluhan dari masyarakat, wajib memberikan jawaban atas keluhan tersebut dan kalau tidak maka dikenakan sanksi pidana. (rfr)