Tanjung Priok

Kastara.ID, Jakarta – Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 atau alat deteksi cepat COVID-19 bagi para calon penumpang maupun awak bus untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kepala Terminal Bus AKAP Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam mengatakan, penyediaan layanan ini untuk memastikan para penumpang maupun awak bus yang hendak berpergian dalam kondisi sehat dan bebas COVID-19.

“Para penumpang dan awak bus bisa kita berangkatkan apabila dari hasil GeNose C19 dinyatakan negatif COVID-19. Akurasi hasil pengetesan menurut informasi yang beredar itu 98 persen, satu tingkat di bawah PCR,” ujar Muzofar (16/4).

Dikatakan Muzofar, setiap penumpang dan awak bus wajib melakukan tes GeNose C19 apabila tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19 dari hasil tes rapid antigen atau tes swab. Pihaknya bekerja sama dengan tim kesehatan dari sidokter.id dalam menyediakan tes GeNose C19.

Menurutnya, tes GeNose C19 bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memeriksakan kondisi kesehatannya sebelum bepergian ke luar kota.

“Tarifnya relatif murah yaitu Rp 30 ribu. Hasilnya pun cepat sekitar tiga menit. Masa berlaku tes GeNose C19 yaitu 2×24 jam,” katanya.

Ditambahkan Muzofar, bagi calon penumpang maupun awak bus yang ingin melakukan tes GeNose C19 wajib menyertakan tiket bus (bagi penumpang) atau identitas diri bagi awak bus. Penyediaan layanan GeNose C19 di Terminal Tanjung Priok sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19 dan SE Menhub Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Dalam Masa Pandemi COVID-19.

“Jika hasil tes negatif, maka penumpang dan awak bus diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif maka dengan sangat terpaksa mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, GeNose C19 merupakan alat pendeteksi virus COVID-19 yang dikembangkan para peneliti di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan telah memperoleh izin edar dari Kementerian Kesehatan RI. Pengambilan sampel GeNose C19 berasal dari embusan napas. (hop)