MRT Jakarta Acceleration (MRT Accel) Batch 2

Kastara.ID, jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) membuka pendaftaran bagi pelaku usaha rintisan untuk bergabung dalam program MRT Jakarta Acceleration (MRT Accel) Batch 2.

Untuk informasi dan pendaftaran yang dibuka mulai Jumat, 16 April-16 Mei 2021 dapat diakses melalui situs accel.jakartamrt.co.id.

Perusahaan rintisan terpilih akan memiliki akses kepada ekosistem MRT Jakarta seperti, pengguna jasa MRT Jakarta, fasilitas stasiun, Ratangga, dan area di kawasan berorientasi transit di sekitar stasiun selama 20 minggu.

Selama program tersebut, setiap perusahaan rintisan akan mengikuti kegiatan integration dan monetizing perusahaannya. Perusahaan rintisan terpilih juga akan mendapatkan pendampingan dari tim internal PT MRT Jakarta (Perseroda) dan sejumlah pendiri maupun pionir perusahaan rintisan serta venture capital.

Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud mengatakan, tujuan utama program ini adalah menciptakan kerja sama yang menguntungkan bagi perusahaan dan perusahaan rintisan yang terlibat. MRTJ Accel 2021 mengundang perusahaan rintisan yang produknya telah siap dikomersialisasikan untuk mendaftar di program ini.

“Setiap perusahaan rintisan yang bergabung akan mendapatkan kesempatan bisnis baru dan akses terhadap ekosistem MRT Jakarta. Saya berharap lebih banyak lagi perusahaan rintisan yang tertarik bekerja sama dengan MRT Jakarta ke depannya,” ujarnya (16/4).

Farchad menilai, perusahaan rintisan tersebut akan mendapatkan banyak keuntungan melalui kolaborasi ini seperti, peluang bisnis baru, peningkatan jumlah pelanggan, peningkatan valuasi dan pendapatan perusahaan, akses ke konsultasi bisnis maupun pasar, sinergi bisnis dengan MRT Jakarta dan ekosistemnya serta kesempatan untuk branding.

“PT MRT Jakarta sangat mendukung tumbuhnya perusahaan rintisan di Indonesia. Oleh karena itu, kami membuka diri untuk kerja sama dan kolaborasi dengan anak muda Indonesia yang dapat menyediakan produk atau jasa yang dapat dinikmati oleh setiap pengguna jasa MRT Jakarta,” tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah persyaratan bagi perusahaan rintisan yang berminat dalam program ini antara lain, perusahaan sudah memiliki produk yang beroperasi di Indonesia dan ingin mengakselerasi bisnis mereka, memenuhi syarat entitas lembaga (TDP, SIUPP, NPWP), Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP), diutamakan yang sudah memiliki beberapa klien atau pelanggan, memiliki roadmap yang jelas untuk meningkatkan bisnisnya.

Kemudian memiliki tim yang baik dengan rekam jejak yang sudah dibuktikan, diutamakan untuk sektor healthcarelogistic, dan edutech. Akan tetapi, MRT Jakarta tetap membuka kesempatan bagi semua sektor usaha untuk dapat bekerja sama dengan MRT Jakarta. (hop)