ID Card

Kastara.ID, Depok – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok akan membuat regulasi tentang pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) di tahun ini. Terutama, tentang legalitas para fasilitator dan unit PMR yang ada di sekolah.

“Regulasi yang dimaksud adalah kartu pengenal atau ID Card bagi pembina atau fasilitator. Tujuan utama kami yaitu agar pembinaan PMR di sekolah lebih tertib dan terkoordinir,” ujar Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi’raz, di ruang kerjanya, seperti dimuat di situsresmi Pemkot Depok (16/4).

Dikatakannya, regulasi ini penting dilakukan agar pembina PMR mendapat legalitas yang jelas serta memberi kepercayaan kepada anggotanya. Pasalnya, jika ID card tidak ada, akan menimbulkan potensi adanya oknum yang mengaku sebagai pembina PMR.

“Iya kalau ngga ada tanda pengenal kan siapa saja bisa mengaku-aku sebagai pelatih atau pembina. Jadi, dengan adanya regulasi ini, memberi kejelasan dan kepercayaan anggota PMR maupun pembina lainya,” terangnya.

Pihaknya menargetkan seluruh pembina atau fasilitator PMR tercacat dan memiliki kartu pengenal di tahun ini. “Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana. Tahun ini semua pembina memiliki ID Card,” tutupnya. (dha)